Pemerintah Desa Tanggo Raso melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Calon KPM BLT DD Tahun 2022 pada hari Selasa (22/02/2022) yang dihadiri oleh Camat Pino Raya, Kapolsek Pino Raya, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Tanggo Raso, BPD Desa Tanggo Raso, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat.

Sambutan Ketua BPD yang diwakili oleh Wakil Ketua BPD Septi Jarnani yang didalamnya menyampaikan permohonan maaf dari Ketua BPD yang tidak dapat hadir dikarenakan sedang dalam keadaan sakit, Wakil Ketua BPD menyampaikan kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022.

Sambutan Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian yang didalamnya menyampaikan alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 85 KPM dengan rincian Dusun 1 sebanyak 30 KPM, Dusun 2 sebanyak 30 KPM, dan Dusun 2 sebanyak 25 KPM.

Sambutan oleh Bapak Junairi selaku Kapolsek Pino Raya meyampaikan agar pelaksanaan Musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan jangan lupa untuk menjaga kesehatan dengan mengikuti vaksinasi Covid-19.

Sambutan oleh Bapak Sulaiman Efindi selaku Camat Pino Raya diawali dengan perkenalan diri sebagai Camat baru di kecamatan Pino Raya yang baru 2 minggu menjabat. Selanjutnya disampaikan agar pelaksanaan Musyawarah dapat berjalan dengan lancar dan jangan sampai ada keributan.

Selanjutnya sambutan oleh Bapak Sri Eko Suseno selaku Pendamping Desa menyampaikan mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait dengan BLD Dana Desa.

Pada saat acara inti Musdessus peserta musyawarah berkelompok sesuai dengan dusun masing-masing untuk membahas tentang calon penerima BLT Dana Desa sesuai dengan data yang sudah diberikan, baik berupa data penerima bantuan sosial dan yang layak diusulkan sebagai penerima BLT Dana Desa.

Setelah dilakukan pembahasan secara berkelompok, maka data usulan calon penerima BLT Dana Desa disampaikan kepada pimpinan musyawarah. Setelah itu dilakukan pencermatan bersama seluruh peserta musyawarah desa yang hasilnya adalah menyepakati 85 KPM calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2022.