Dalam rangka untuk penertiban pemeliharaan hewan ternak khususnya di Desa Tanggo Raso, pada hari Selasa (28/06/2022) dilaksanakan Pembahasan Raperdes Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.

Selanjutnya Perdes ini dimaksudkan bertujuan agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya memelihara hewan ternak agar tidak berkeliaran di tempat umum dan pekarangan.

Dalam kegiatan ini hadir Sekretaris Camat Pino Raya Herwan Miril, S.Sos, Kasi Pemerintahan Mikwan, S.Sos, Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian, S.IP, Ketua BPD Tanggo Raso Difi Yulia serta perwakilan masyarakat Desa Tanggo Raso.