Dalam rangka memaksimalkan kegiatan Tahun Anggaran 2022 yang sudah direncanakan dalam APBDes, namun terjadi pergeseran kegiatan maka dilakukan rapat antara Pemerintah Desa dan BPD tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Sekretaris Desa Asep Jamaluddin, S.Pd.I tentang kegiatan yang dilakukan perubahan dengan memaparkan secara rinci menggunakan layar infocus.
Kegiatan yang dilakukan perubahan adalah tentang Ketahanan Pangan yang menggunakan anggaran sebesar 20% dari jumlah Dana Desa.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari Ketua BPD Difi Yulia tentang kegiatan perubahan kegiatan tersebut.
Kemudian Kepala Desa Tanggo Raso Ridwan Agustian, S.IP menyampaikan tanggapan atas pendapat yang disampaikan oleh Ketua BPD.
Setelah terjadi kesepakatan, maka dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara BPD dan Pemerintah Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2022.



0 Komentar