Pada hari Rabu (7/8/2024) Pemerintah Desa Tanggo Raso melaksana kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Desa Tanggo Raso yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Pino Raya yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Ir. Holidy Syarif, Polsek Pino Raya yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas, Koramil Pino diwakili oleh Babinsa, TKSK, PLKB, Puskesmas Tungkal, KUA, dan perwakilan masyarakat Desa Tanggo Raso.

Kegiatan ini dimaksudkan menyerap aspirasi masyarakat untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025 mendatang yang disesuaikan dengan RPJMDes Desa Tanggo Raso.




Peserta Musrenbangdes antusias dalam mengikuti kegiatan ini dibuktikan dengan banyaknya usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Desa Tanggo Raso.