Pada hari Jum'at (24/04/2026) Pemerintah Desa Tanggo Raso menerima kunjungan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kunjungan ini bertujuan menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Hewan Ternak kepada Masyarakat Desa Tanggo Raso.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan Efredy Gunawan menyampaikan secara langsung kepada masyarakat tentang peraturan tersebut. Beliau berpesan agar kiranya hewan ternak dapat dipelihara dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum.




0 Komentar