Struktur Organisasi Pemerintah Desa Tanggo Raso
Struktur Organisasi Pemerintah Desa
1. Kepala Desa
-
Pemimpin tertinggi di pemerintahan desa
-
Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat
2. Sekretaris Desa (Sekdes)
-
Membantu Kepala Desa dalam administrasi dan pelayanan
-
Mengkoordinasikan seluruh perangkat desa
3. Kepala Urusan (Kaur)
- Kaur Tata Usaha & Umum
(mengelola administrasi, surat-menyurat, arsip)
-
Kaur Keuangan
(mengelola keuangan desa, APBDes)
-
Kaur Perencanaan
(menyusun program dan rencana pembangunan)
4. Kepala Seksi (Kasi)
- Kasi Pemerintahan
(mengurus administrasi kependudukan, pertanahan)
-
Kasi Kesejahteraan
(mengurus pembangunan, bantuan sosial)
-
Kasi Pelayanan
(melayani kebutuhan masyarakat)
5. Kepala Dusun (Kadus)
-
Memimpin wilayah dusun
-
Menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa
0 Komentar