📌 TUGAS BPD
BPD memiliki tugas utama sebagai berikut:
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Perdes)Bersama Kepala Desa, BPD ikut merumuskan dan menyetujui aturan yang berlaku di desa.
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desaBPD menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa.
- Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala DesaTermasuk pengawasan pelaksanaan peraturan desa dan penggunaan anggaran.
⚙️ FUNGSI BPD
Fungsi BPD mencerminkan peran strategisnya dalam pemerintahan desa:
- Fungsi Legislasi (Peraturan)Bersama Kepala Desa menyusun dan menetapkan Perdes.
- Fungsi AspirasiMenyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
- Fungsi PengawasanMengawasi jalannya pemerintahan desa agar transparan dan sesuai aturan.
🧩 PERAN TAMBAHAN BPD
Selain tugas utama, BPD juga memiliki peran penting lain, seperti:
- Menggali potensi dan kebutuhan masyarakat desa
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- Menjaga nilai-nilai demokrasi di tingkat desa
- Ikut serta dalam musyawarah desa (Musdes)

0 Komentar