Tanggo Raso, 9 Februari 2026 – Pemerintah Desa Tanggo Raso melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tanggo Raso pada Selasa (09/02/2026) dengan suasana tertib dan lancar.
Musdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Pino Raya, perwakilan Polsek Pino Raya, Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Tanggo Raso menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 secara terbuka. Laporan yang disampaikan meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Selain penyampaian laporan, peserta Musdes juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa selama tahun anggaran 2025. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
Hasil Musyawarah Desa kemudian dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama atas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanggo Raso berharap dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, hasil Musdes ini diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan desa pada tahun anggaran berikutnya.
.jpeg)
.jpeg)
0 Komentar