Pino Raya, 05 Mei 2026 — Pemerintah Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembubaran Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) lama serta Pembentukan Pengurus BMA yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 05 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Pino Raya, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pino Raya serta perwakilan pengurus BMA desa, dengan masing-masing desa mengutus dua orang peserta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari telah berakhirnya masa jabatan kepengurusan BMA sebelumnya, sehingga perlu dilakukan pembentukan kepengurusan baru guna menjamin keberlangsungan fungsi dan peran lembaga adat di tingkat kecamatan.
Dalam sambutannya, Camat Pino Raya, Pedi Maryanto, S.Pt., M.Si, menyampaikan bahwa keberadaan Badan Musyawarah Adat memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, diharapkan kepengurusan BMA yang baru nantinya mampu menjalankan tugas dan fungsi secara optimal serta bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
Salah satu Kepala Desa, Ridwan Agustian, S.IP, turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa BMA merupakan mitra penting pemerintah desa dalam menjaga stabilitas sosial, menyelesaikan persoalan adat, serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal di lingkungan masyarakat.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembubaran pengurus BMA lama yang telah menyelesaikan masa jabatannya, serta dilanjutkan dengan proses pembentukan pengurus BMA yang baru melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Diharapkan melalui musyawarah ini dapat terbentuk kepengurusan BMA yang amanah, profesional, serta mampu menjalankan perannya secara maksimal dalam mendukung pembangunan dan pelestarian adat di Kecamatan Pino Raya.

0 Komentar